Selasa, 26 Mei 2009

TATA TERTIB PESERTA UASBN
SDN PURWODADI I
TAHUN PELAJARAN 2008/2009

Peserta UASBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UASBN dimulai.
Peserta UASBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UASBN setelah mendapat izin dari Kepala Sekolah/Ketua Penyelenggara tingkat sekolah tanpa diberi perpanjangan waktu.
Peserta UASBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian.
Peserta UASBN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2b, penghapus, penggaris dan ballpoint berwarna hitam atau biru serta kartu tanda peserta ujian.
Peserta UASBN mengisi daftar hadir peserta.
Peserta UASBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
Peserta UASBN mengisi identitas pada LJK UASBN secara lengkap dan benar.
Peserta UASBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJK UASBN dapat bertanya kepada Pengawas Ruang UASBN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
Selama UASBN berlangsung, peserta UASBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang UASBN, serta tidak melakukan berulangkali.
Peserta UASBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
Peserta UASBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/ mengikuti UASBN pada mata pelajaran yang terkait.
Peserta UASBN yang telah selesai menegerjakan soal sebelum waktu UASBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
Peserta UASBN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
Selama UASBN berlangsung, peserta UASBN dilarang :
Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
Bekerja sama dengan peserta lain.
Memberi atau menerima bantuan dalam bentuk apapun.
Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan orang lain.
Membawa naskah soal UASBN dan LJK UASBN keluar dari ruang ujian
Menggaantikan atau diganti oleh orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar