Selasa, 26 Mei 2009

Tata Tertib Pengawas UASBN

TATA TERTIB PENGAWAS UASBN
SD PURWODADI I TAHUN 2008/2009

I. PERSIAPAN UASBN :
a. Tiga puluh menit sebelum ujian dimulai Pengawas UASBN telah hadir di lokasi sekolah/ madrasah penyelenggara UASBN.
b. Pengawas Ruang UASBN menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelenggara UASBN.
c. Pengawas Ruang UASBN menerima bahan UASBN yang berupa naskah soal UASBN, LJ UASBN, Amplop soal, Daftar hadir, dan berita Acara pelaksanaan UASBN.

II. PELAKSANAAN UASBN
a. Pengawas Ruang UASBN masuk ke dalam ruang UASBN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian.
b. Pengawas Ruang UASBN meminta peserta UASBN untuk memasuki ruang UASBN dengan menunjukkan kartu peserta, dan menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan.
c. Pengawas Ruang UASBN memeriksa setiap peserta UASBN untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UASBN kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.
d. Pengawas Ruang UASBN membacakan tata tertib UASBN.
e. Pengawas Ruang UASBN meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir UASBN.
f. Pengawas Ruang UASBN membagikan LJK UASBN kepada peserta dan memandu, serta memeriksa pengisian identitas peserta UASBN ( nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) sebelum waktu UASBN dimulai.
g. Setelah seluruh peserta UASBN selesai mengisi identitas, pengawas ruang UASBN membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta ujian.
h. Pengawas Ruang UASBN membagikan naskah soal UASBN dengan cara meletakkan di atas meja peserta UASBN dalam posisi tertutup (terbalik), peserta UASBN tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu UASBN dimulai.
i. Pengawas Ruang UASBN mengecek kelengkapan soal UASBN.
j. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, Pengawas Ruang UASBN mempersilakan peserta UASBN untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
k. Kelebihan naskah soal UASBN selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian.
l. Selama UASBN berlangsung, Pengawas Ruang UASBN wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sangsi kepada peserta yang melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang UASBN.
m. Pengawas ruang UASBN dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UASBN yang diujikan.
n. Lima menit sebelum UASBN selesai, Pengawas Ruang UASBN memberi peringatan kepada peserta UASBN bahwa waktu tinggal lima menit.
o. Setelah waktu UASBN selesai, Pengawas Ruang UASBN mempersilakan peserta UASBN berhenti mengerjakan soal. Pengawas mengumpulkan LJK UASBN dan naskah soal UASBN. Peserta dipersilakan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas menghitung jumlah LJK sama dengan jumlah peserta UASBN.
p. Pengawaas Ruang UASBN menyusun secara urut LJK UASBN dari nomor peserta yang terkecil, dan memasukkannya kedalam amplop disertai dengan daftar hadir peserta dan berita acara kemudian ditutup dan dilak serta ditandatangani oleh Pengawas Ruang UASBN didalam ruang ujian.
q. Pengawas Ruang UASBN menyerahkan LJK UASBN dan naskah soal UASBN kepada penyelenggara UASBN tingkat sekolah/madrasah disertai dengan berita acara pelaksanaan UASBN.
TATA TERTIB PESERTA UASBN
SDN PURWODADI I
TAHUN PELAJARAN 2008/2009

Peserta UASBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UASBN dimulai.
Peserta UASBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UASBN setelah mendapat izin dari Kepala Sekolah/Ketua Penyelenggara tingkat sekolah tanpa diberi perpanjangan waktu.
Peserta UASBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian.
Peserta UASBN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2b, penghapus, penggaris dan ballpoint berwarna hitam atau biru serta kartu tanda peserta ujian.
Peserta UASBN mengisi daftar hadir peserta.
Peserta UASBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
Peserta UASBN mengisi identitas pada LJK UASBN secara lengkap dan benar.
Peserta UASBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJK UASBN dapat bertanya kepada Pengawas Ruang UASBN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
Selama UASBN berlangsung, peserta UASBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang UASBN, serta tidak melakukan berulangkali.
Peserta UASBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
Peserta UASBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/ mengikuti UASBN pada mata pelajaran yang terkait.
Peserta UASBN yang telah selesai menegerjakan soal sebelum waktu UASBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
Peserta UASBN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
Selama UASBN berlangsung, peserta UASBN dilarang :
Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
Bekerja sama dengan peserta lain.
Memberi atau menerima bantuan dalam bentuk apapun.
Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan orang lain.
Membawa naskah soal UASBN dan LJK UASBN keluar dari ruang ujian
Menggaantikan atau diganti oleh orang lain.

Profil SD Purwodadi I Tepus Gunungkidul

PROFIL SD PURWODADI I

Visi : Unggul dalam prestasi berdasarkan imtaq dan iptek

Misi : * Mengoptimalkan proses belajar mengajar dan ekstra kurikuler
: * Membentuk SDM yang aktif, kreatif, dan inovatif
: * Membangun citra sekolah sebagai mitra terpercaya masyarakat
N I S : 101040311019
N P S N : 20401769
Status sekolah : Negeri
Kelompok Sekolah : SD Inti
Luas tanah : 1080 m2
Penyelenggaraan KBM: Pagi
Akreditasi/ Tahun : B Tahun 2004
Kurikulum : KTSP/2008
Surat Keputusan : SK Bupati Gunungkidul No : 272/KPT/2001 Ttg Penggabungan SD

MATERI LESS MAT

MATERI LESS


Agung naik motor dari kota P menuju kota Q dengan kecepatan 45 km/jam pada pukul 6.54 WIB. Pada saat yang sama Budi naik mobil dari Q menuju P dengan kecepatan 35 km/jam. Jika jarak kota P-Q 180 km. Pukul berapa mereka berpapasan?
Jarak Wonosari – Patuk 30 km. Jarak tersebut dapat ditempuh oleh Yani dalam waktu 15 menit. Berapakah kecepatan Yani mengendarai motor ?
Ibu mempunyai gula 7/8 kg. ¼ bagian digunakan untuk membuat kopi. Berapa kg sisanya?
Ayah naik mobil dari Yogya ke Semarang dengan kecepatan 50 km/jam pada pukul 6.53 WIB. Ia istirahat 2 kali masing-masing 37 menit. Jika jarak Yogya –Semarang 140 km, pukul berapa ayah sampai di Semarang?
Ayah menabung di BRI sebesar Rp400.000,00. BRI memberi bunga 18% pertahun. Berapa rupiah tabungan ayah selama 9 bulan?
Ibu membeli baju seharga Rp.75.000,00. Jika toko memberi diskon sebesar 25%. Berapa rupiah ibu harus membayar?
Kakak menabung di BPD sebesar Rp1.200.000,00. Jika BPD memberi bunga 9 % pertahun, berapa rupiah tabungan kakak selama 2,5 tahun?
Perbandingan panjang dan lebar persegi panjang 5 : 3. Jika keliling persegipanjang 48 cm. Berapa cm2 luasnya?
Sebuah colt beratnya 3,4 ton diberi muatan kacang 350 pon, jagung 3500 ons, dan padi 2,3 kuintal. Berapa kg berat mobil dan muatannya?
Sebuah taman berbentuk setengah lingkaran dengan diameter 28 meter. Berapa m2 luasnya?

KTSP SD Purwodadi I

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
( KTSP )















SD PURWODADI I

KECAMATN TEPUS
KABUPATEN GUNUNGKIDUL
PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



GUNUNGKIDUL
2007
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SDN PURWODADI I

I. PENDAHULUAN
A. Rasional
Pemberlakuan Undang undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan . Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralistik pengelolaan pendidikan dengan diberikanya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumya mengacu pada Undang undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan Nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang mengacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara negara maju .
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikanya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan seperti dalam pengelolaan kurikulum baik dalam penyusunan maupun pelaksanaanya di sekolah .
Kurikulumm merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengeni tujuan ,isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan ,kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah .
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang beragam mengacu pada standart nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri dari atas standar isi ,proses ,kompetensi lulusan ,tenaga kependidikan sarana dan prasarana ,pengelolaan ,pembiayaan dan penilaian pendidikan . Dua dari delapan standar nasional pendidikan tersebut yaitu Standar Isi ( SI )dan Standar kompetensi lulusan ( SKL ) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum .
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peseta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa ,(b) belajar untuk menghayati dan memahami, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif ,(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif ,kreatif ,efektif dan menyenangkan .
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi daerah. Dengan demikian daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal hal yang akan diajarkan,pengelolaan pengalaman belajar ,cara mengajar dan penilaian keberhasilan belajar mengajar .

B. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
1. Visi SDN Purwodadi I
“ Menjadi sekolah terpercaya di masyarakat untuk mencerdaskan bangsa dalam rangka mensuksekan wajib belajar “
2. Misi SDN Purwodadi I
Ø Menyiapkan generasi unggul yang memiliki potensi dibidang IMTAQ dan IPTEK
Ø Membentuk sumber daya manusia yang aktif kreatif ,inovatif sesuai dengan perkembangan jaman
Ø Membangun citra sekolah sebagai mitra terpercaya di masyarakat .

3. Tujuan umum Pendidikan SDN Purwodadi I
Ø Siswa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
Ø Siswa sehat jasmani dan rohani
Ø Siswa memiliki dasar dasar pengetahuan ,kemampuan dan ketrampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
Ø Mengenal dan mencintai bangsa ,masyarakat dan kebudayaanya .
Ø Siswa kreatif .terampil an bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menrus


C. Pengertian
1. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengnai tujuan ,isi dan bahan pelajaran serta cara yang dgunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan ,kalender pendidikan dan silabus.
3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran /tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,kompetnsi dasar ,materi pokok/pembelajaran ,kegiatan pembelajaran ,indikator ,penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetnsi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran ,kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian .Contoh silabus terdapat dalam lampiran .

4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang kurangnya tujuan pembelajaran .materi ajar ,metode pengajaran , sumber belajar dan penilaian hasil belajar . Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran SDN Purwodadi I terdapat dalam lampiran .


































II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak mulia,kewarganegaraan dan kepribadian ,ilmu pengetahuan dan teknologi ,estetika ,jasmani , olahraga dan kesehatan .
Struktur kurikulum SDN Purwodadi I meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Strukutur Kurikulum SDN Purwodadi I disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
Kurikulum SDN Purwodadi I mamuat 8 mata pelajaran ,muatan lokal dan pengembangan diri.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA terpadu” dan “IPS terpadu “
Pembelajaran pada kelas I s/d II dilaksanakan melalui pendekatan tematik ,sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran .
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit,
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 40 minggu.
STRUKTUR KURIKULUM SDN PURWODADI I
KOMPONEN
Kelas dan Alokasi waktu

Ket.
I
II
III
IV
V
VI
A. Mata Pelajaran







1. Pendidikan Agama
3
3
3
3
3
3

2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2

3. Bahasa Indonesia
5
5
5
5
5
5

4. Matematika
7
7
7
7
7
7

5. Ilmu Pengetahuan Alam
2
2
6
4
4
4

6. Ilmu Pengetahuan Sosial
2
2
3
3
3
3

7. Seni Budaya dan ketrampilan
2
2
4
4
4
4

8. Pendidikan jasmani ,Olahraga
dan Kesehatan
2
2
4
4
4
4

B. Muatan Lokal







1. Bahasa Jawa
2
2
2
2
2
2

2. PKK
-
-
2
2
2
2

3. Bahasa Inggris
-
-
-
2
2
2

C. Pengembangan Diri







1. Pramuka
2
2
2
2
2
2

2. Seni Tari, Dokter Kecil







Jumlah
27
27
36
38
38
38

B. Muatan Kurikulum
1. Kelompok Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam (Bagi siswa muslim)
Pendidikan Agama Islam di SDN Purwodadi I bertujuan untuk :
- Menumbuhkan akidah melalui pemberian ,pempukan dan pengembangan pengetahuan, pengayatan ,pengamalan ,pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang tentang agama Islam sehingga menjadi manusia Muslim yang terus berkembang keimanan dan Ketaqwaanya Kepada Alloh SWT.
- Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan ,rajin beribadah ,cerdas ,produktif ,jujur, adil etis berdisiplin ,bertoleransi ( tasamuh ) menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta pengembangan bidaya agama dalam komunitas sekolah .
b. Pendidikan Kewarganegaraan.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewrganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Berpikir secara kritis ,rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan,
- Berpartisipasi secara aktiff dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat ,berbangsa dab bernegara serta anti korupsi,
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter karakter masyarakat indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa bangsa lainya,
- Berinteraksi dengan bangsa bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi.
c. Bahasa Indonesia
Mata Pelajaran bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku baik secara lisan maupun tulis,
- Menghargai dan bangga menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa bangsa
- Menggukana bahasa Indonesia dan menggunakanya dengn tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan,
- Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual serta kematangan emosional dan sosial,
- Mnikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan ,memperhalus budi pekerti serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
- Menghargai dan membagakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia .

d. Matematika
Mata pelajaran Matematika ,bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Memahami konsep matematika ,menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luws akurat dan tepat dalam pemecahan masalah
- Menggunakan penalaran pada pola dan sifat melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi ,menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
- Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah ,merancang model matematika ,menyelesaikan model dan menafsir solusi yang diperoleh,
- Mengomunikasikan gagasan dengan simbol ,tabel ,diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
- Memiliki sikap menghargai kagunaan matematika dalam kehidupan yaitu memiliki rasa ingin tahu ,perhatian dan minat dalam mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah .
e. IPA
Mata Pelajaran IPA di SDN Purwodadi I bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan yang Maha Esa berdasarkan keberadaan ,keindahan dan keteraturan alam CiptaaNya,
- Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari ,
- Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar ,memecahkan masalah dan membuat keputusan,
- Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihar ,menjaga dan melestarikan sebagai salah satu ciptaan Tuhan,
- Memperoleh bekal pengetahuan konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP /MTS.
f. IPS
Mata Pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Mengenal konsep konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkunganya,
- Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis rasa ingin tahu ,inkuiri memcahkan masalah dan ketrampilan dalam kehidupan sosial ,
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai nilai soasial dan kemanusiaan,
- Memiliki kemampuan berkomunikasi ,bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal ,nasional dan global .


g. Seni Budaya dan ketrampilan
Mata pelajaran Seni budaya dan Ketrampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Memahami Konsep dan pentingnya seni budaya dan ketrampilan,
- Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan ketrampilan,
- Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
- Menampilkan peran serta dan seni budaya dan ketrampilan dalm tingkat lokal ,regional dan global.
h. Pendidikan Jasmani ,Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan jasmani ,Olahraga dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Mengembangkan ketrampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan olahraga yang terpilih ,
- Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan Psikis yang lebih baik
- Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan gerak dasar,
- Meletakkan landasan dasar moral yang kuat melalui internalisasi nilai nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan ,
- Mengembangkan ketrampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri ,orang lain dan lingkungan,
- Memahami konsep aktifitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna ,pola hidup sehat dan kebugaran ,ketrampilan serta sikap positif .
2. Muatan Lokal
a. Bahasa Jawa
Tujuan :
- Mengembangkan kemampuan beradat berbudaya Jawa
- Memupuk kemampuan dalam berbahasa Jawa
- Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa .
b. Bahasa Inggris
Tujuan :
- Mengenalkan bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi Internasional,
- Membekali siswa untuk mampu berbahasa Inggris.
c. P K K
Tujuan :
- Mengenalkan dasar dasar dalam pendidikan Kesejahteraan keluarga,
- Memberikan bekal kepada peserta didik untuk hidup berkeluarga yang produktif,
- Mampu menerapkan berbagai kemampuan dalam pendidikan Kesejahteraan Keluarga sebagai kecakapan hidup.
3. Pengembangan Diri
Penembangan diri / pembiasaan yang diberikan kepada siswa meliputi :
a. Kewiraan melalui kegiatan kepramukaan
b. Dokter kecil
c. Budi pekerti
Penanaman budi pekerti meliputi menjaga sopan santun dalam pergaulan , menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan Do’a sebelum makan atau minum .
4. Pengaturan beban belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaiman tertera dalam struktur kurikulum yaitu :

Kelas
Satu jam pembelajaran
Tatap muka / menit
Jumlah jam pembelajaran per minggu
Minggu efektif pertahun ajaran
Waktu pembelajaran/jam
Per tahun
Jumlah jam per tahun
1
35
27
40
945
636
2
35
27
40
945
636
3
35
36
40
1260
84
4
35
38
40
1330
887
5
35
38
40
1330
887
6
35
38
40
1330
887
Jam Pembelajaran kelas
Kelas
Jam pembelajaran
I
37.800 menit
II
37.800 menit
III
50.400 menit
IV
53.200 menit
V
53.200 menit
VI
53.200 menit

5. Standar ketuntasan belajar Minimal
No
Komponen
Aspek penilaian
SKBM / Kelas
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidikan agama
Penguasaan konsep dan nilai nilai
Penerapan
65
65
65
65
70
70
70
70
70
70
70
70
2
Pendidikan Kewarganegaraan
Penguasaan konsep dan nilai nilai
Penerapan
65
60
70
70
71
71
71
70
70
70
70
70
3
Bahasa dan Sastra Indonesia
Mendengarkan
Berbicara
Membaca
Menulis
70
65
65
65
70
65
65
65
70
70
65
65
70
70
65
70
70
70
71
70
70
70
71
70
4
Matematika
Pemahaman konsep
Penalaran dan komunikasi
Pemecahan masalah
70
65
60
65
65
60
65
66
62
70
65
60
60
56
56
60
57
60
5
Ilmu Pengetahuan Alam
Pemahaman dan penerapan konsep
Kinerja ilmiah
60
60
60
60
65
60
70
65
70
65
70
65
6
Ilmu Pengetauan Sosial
Penguasaan konsep dan nilai nilai
Penerapan
65
65
65
65
70
70
70
65
70
70
70
70
7
Seni Budaya dan Ketrampila
Apresiasi
Kreasi
70
65
70
65
70
70
70
70
70
70
70
70
8
Pendidikan Jasmani Olahraga & kesehatan
Kemampuan gerak dasar
Ketrampilan cabang olahraga
Kebugaran dan kesehatan
Pilihan akuatik/pend.luar sekolah

70
60
70
-
70
65
70
-
70
65
70
-
70
70
70
-
75
70
75
75
75
75
75
75
9
Muatan lokal








Wajib Bahasa Jawa



Bahasa Inggris



Pend. Kesejahteraan Keluarga
Mendengarkan
Berbicara
Membaca
Manulis
Mendengarkan
Berbicara
Membaca
Manulis
Pemahaman dan penerapan konsep
Kinerja ilmiah

60
60
60
60
-
-
-
-
-
65
65
65
60
-
-
-
-
-
70
70
70
70
-
-
-
70
70
70
70
70
70
70
60
60
70
70
70
70
70
70
65
60
65
70
70

70
70
70
70
65
60
65
75
70

6. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran denag kriteria kenaikan kelas sebagai berikut :
- Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semsester di kelas yang diikuti
- Tidak terdapat nilai di bawah KKM
- Memiliki nilai minimal baik aspek kepribadian pada semester yang diikuti .
7. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 72 ayat (1) peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah memenuhi kriteria :
a. Kriteria Kelulusan
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
- Memperoleh nilai minimal baik untuk kelompok Mata pelajaran : Agama dan Akhlak mulia ,kewarganegaraan dan kepribadian ,Estetika ,jasmani Olahraga dan kesehatan .
- Lulus ujian Sekolah /Ujian Nasional sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan Nasional yang berlaku .
b. Penentuan Kelulusan
- Penentuan Kelulusan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai raport ,nilai ujian sekilah sikap/perilaku /budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan ,
- Siswa yang dinyatakan lulus diberi Ijazah dan raport sampai dengan semseter 2 kelas VI Sekolah Dasar
- Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas yang terakhir .







8. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan hidup di SDN Purwodadi I adalah membuat Tempe manding
PROGRAM PEMBELAJARAN PKK SDN PURWODADI I
KELAS
MATERI
I
1. Mengupas manding
2. Memisah manding yang baik dan yang jelek
II
1. Memisah manding yang baik dengan yang jelek
2 Menjemur Manding ( masih basah )
III
Mencuci Manding
IV
Merebus Manding / memasak
V
Mamberi Jatu / Mencampur bahan manding dengan tepung Gaplek
VI
Mencuci daun , membungkus dan memeram tempe






























III. KALENDER PENDIDIKAN

Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran . kalender Pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran ,minggu efektif belajar , waktu pemelajaran efektif dan hari libur .
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2006/2007

SEMESTER


Jml
Hari

Kegiatan

Bulan
Senin
Selasa
Rabu
kamis
Jum’at
Sabtu
Juli
SEMESTER I
2
2
1
2
2
2
11
2-14 Libur semester
16,17,10 hari pertama masuk sekolah
Agustus
4
4
5
5
5
4
27
11 Isro’ Mikroj
17 HUT Kemerdekaan RI
September
4
4
3
2
2
4
14
6,7,8 Porsenitas
12-14 Libur awal puasa
Oktober
3
3
3
2
2
2
15
6-12 Libur Ramadhon
13,14 Idhul Fitri
November
4
4
4
5
5
4
26
-
Desember
3
2
3
2
3
2
15
10-15 Ulangan Umum
20 Idhul Adha
25 Natal
29 Pembagian raport
31 Libur Semester I
Januari








Jumlah
113




SEMESTER

Jml
Hari

Kegiatan

Bulan
Senin
Selasa
Rabu
kamis
Jum’at
Sabtu
Januari
SEMESTER II
3
3
3
3
2
2
16
1-12 Libur Semester I
Februari
4
4
4
4
5
4
25
-
Maret
5
4
4
3
3
4
23
27-29 Porsenitas
April
4
5
5
5
4
4
27
-
Mei
3
3
3
3
3
4
19
5-10 Ujian Akhir
Juni
3
3
3
3
3
2
17
16-21 Ulangan Umum Semester
20 Penerimaan Raport
30 Libur Semester II
Juli








Jumlah
127